HomeHukum dan Kriminal

Pegiat Sosial Polisikan Bos Kosmetik, Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

inetnews.co.id — Pegiat sosial asal Sulawesi Selatan, Arman Rahim, secara resmi melaporkan seorang bos kosmetik ke Polres Bone atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Laporan ini merupakan respons atas tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepadanya tanpa bukti yang jelas.

Arman, yang selama ini dikenal vokal menyoroti peredaran kosmetik ilegal di Sulawesi Selatan, menilai tudingan tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap suara kritis yang selama ini ia suarakan di ruang publik.

BACA JUGA : polisi tangkap polisi oknum polres pangkep digerebek di kamar kost bareng istri orang di gowa

“Saya tidak pernah melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan. Tuduhan itu sangat merugikan nama baik saya dan keluarga,” tegas Arman kepada wartawan, Minggu (6/7/2025).

Tudingan Sepihak, Pembunuhan Karakter

Menurut Arman, tudingan yang disebarkan oleh bos kosmetik tersebut bukan hanya mencemarkan nama baiknya, tapi juga telah membunuh karakternya sebagai aktivis sosial.

“Tuduhan ini mencoreng reputasi saya sebagai aktivis yang fokus mengawasi dan mengedukasi masyarakat terkait bahaya kosmetik berbahaya dan ilegal,” ujarnya.

Arman juga menyoroti peran sejumlah media yang turut menyebarkan tuduhan tanpa melakukan konfirmasi atau klarifikasi kepadanya.

“Saya tidak pernah dihubungi ataupun dimintai tanggapan oleh media-media yang menulis tuduhan tersebut. Ini bukan hanya fitnah, tapi juga bentuk pelanggaran etika jurnalistik,” tambahnya.

BACA JUGA : polda sulsel tetapkan tiga owner bermerkuri di makassar sebagai tersangka

Kuasa Hukum: Ada Unsur Penghinaan dan Pencemaran

Kuasa hukum Arman, Ashar Abdullah dari Silakelima Legal & Law Office, menyatakan bahwa pihaknya telah mengkaji pernyataan dan pemberitaan terkait tuduhan tersebut dan menemukan dugaan kuat adanya penghinaan secara publik yang dilakukan oleh oknum bos kosmetik.

“Setelah kami pelajari, kami melihat unsur pencemaran nama baik dan fitnah terhadap klien kami sangat kuat. Ini adalah bentuk serangan terhadap integritas pribadi dan perjuangan klien kami di bidang sosial,” ungkap Ashar.

Ashar menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas, agar nama baik kliennya dapat dipulihkan.

“Kami ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan. Ini tidak hanya soal nama baik klien kami, tetapi juga tentang memberi efek jera kepada siapa pun yang dengan mudah menyebarkan fitnah,” tegasnya.

BACA JUGA : demo didepan polrestabes makassar ricuh polisi seret pengacara dan mahasiswa

Harapan untuk Kebebasan Bersuara

Arman berharap bahwa langkah hukum ini dapat menjadi  peringatan bagi siapapun yang berusaha membungkam kritik dengan cara-cara kotor, terutama terhadap para aktivis yang bekerja untuk kepentingan publik

“Kalau orang yang mengkritik dibungkam dengan cara seperti ini, siapa lagi yang akan berani bicara soal kebenaran?” pungkasnya

Editor : ID Mr

Follow BeritaInet News  diTikTok 

 

    Related Posts

    Leave feedback about this

    • Quality
    • Price
    • Service

    PROS

    +
    Add Field

    CONS

    +
    Add Field
    Choose Image