inetnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Takalar menegaskan komitmennya untuk menjamin seluruh masyarakat kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan kesehatan gratis melalui program BPJS Kesehatan Non-Mandiri yang didanai dari APBD dan APBN.
Langkah ini merupakan inisiatif langsung dari Bupati Takalar, H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan aktif.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga miskin yang tidak bisa berobat hanya karena tak punya BPJS aktif,” tegas Bupati Firdaus Daeng Manye yang disampaikan melalui Kadis Sosial dan PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin, pada Kamis (17/07/2025).
Menurut data Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Takalar, saat ini terdapat 259.128 jiwa yang sudah dijamin keikutsertaannya dalam program BPJS Non-Mandiri.
Rinciannya:
69.746 jiwa ditanggung oleh APBD Takalar, dengan alokasi anggaran sekitar Rp2,8 – Rp3 miliar per bulan atau setara Rp36 miliar per tahun.
127.450 jiwa dibiayai melalui APBN yang dialokasikan oleh Kementerian Sosial RI, dengan total dana Rp146 miliar per tahun.
Untuk memastikan akurasi data, Dinas Sosial akan menggandeng BKKBN Takalar dalam program verifikasi dan validasi langsung ke desa dan kelurahan. Fokus utama adalah warga dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 5:
Desil 1: Sangat Miskin
Desil 2: Miskin
Desil 3: Hampir Miskin
Desil 4: Rentan Miskin
Desil 5: Pas-pasan
Sementara warga yang berada di atas desil 5 tetap dapat diusulkan kembali bila memenuhi syarat kemiskinan, melalui proses asesmen lapangan.
“Kami siap bantu warga yang benar-benar tidak mampu, terutama yang sedang sakit tapi tidak punya BPJS aktif. Asalkan ada surat keterangan miskin dan surat opname dari rumah sakit, kami akan asesmen dan usulkan ke Kemensos,” ujar Andi Rijal.
Langkah ini juga merupakan respons cepat atas insiden memilukan yang terjadi baru-baru ini di Desa Kalelantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan.
Seorang buruh tani berinisial A, terpaksa membawa pulang anaknya yang sedang dirawat di RS H. Padjonga Daeng Ngalle karena tidak mampu membayar biaya perawatan.
Peristiwa itu viral dan menyentuh hati masyarakat luas, serta menjadi perhatian serius dari Bupati Firdaus Daeng Manye dan Wakil Bupati Hengky Yasin.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Takalar akan menggencarkan pendataan dan kunjungan langsung ke rumah-rumah warga, guna memastikan bahwa tidak ada lagi warga miskin yang terabaikan hak kesehatannya.
“Siapa pun warga yang masuk kategori miskin, akan kami bantu. Tidak boleh ada lagi yang terpaksa pulang dari rumah sakit karena tidak punya BPJS,” tutup Kadis Sosial PMD, Andi Rijal.
Pemerintah Kabupaten Takalar juga membuka layanan reaktivasi kepesertaan BPJS Nonaktif, bagi warga yang memenuhi syarat administratif. Proses ini akan diusulkan ke Kementerian Sosial untuk dilakukan penyesuaian data.
Editor : Hms/ID Mr
Follow BeritaInet News diTik Tok