Uncategorized

Mutasi Bergerak Pejabat Struktural eselon III Ke Fungsional Guru Sekolah

inetnews.co.Id. Kalangan profesi guru selama ini mengisi beberapa jabatan struktural eselon III dilingkup Pemkab Enrekang mulai pindah posisi ke jabatan fungsional sebagai guru di sejumlah sekolah.

Pada tahap awal mutasi 7 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku pejabat struktural kali ini masih sebagian kecil dari ratusan guru yang kala itu selama 10 tahun masa 2018-2024 ramai ramai mengisi jabatan struktural pada eselon III dan eselon II disejumlah OPD.

Era Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga menerbitkan Surat Keputusan Bupati Enrekang Nomor 371/KEP/VII/3075 tentang Pengangkatan Kembali Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab Enrekang dari profesi guru sekolah.

Hal tersebut dibenarkan adanya pencopotan jabatan sejumlah pejabat eselon III khususnya dari kalangan berlatar belakang profesi guru sekolah oleh Plt. Sekda Enrekang,Dr. Zulkarnain Kara,S.STP,M.Si.

Plt. Sekda Enrekang, Dr.Zulkarnain Kara, S.STP, M.Si. menyampaikan bahwa secara umum, kebijakan mutasi, rotasi, promosi, dan demosi merupakan bagian dari dinamika sistem kepegawaian dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi pemerintahan.

BACA JUGA  Wakil Walikota Makassar Berkunjung ke Cafe Terapung di Lorong Wisata Sydney

“Kebijakan mutasi adalah hal yang lazim dalam birokrasi, tujuannya untuk mendorong peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah,” ujar Dr. Zulkarnain (6/8/2025).

Meski pelantikan seremonial belum dijadwalkan, tak menampik pergerakan mutasi ini telah resmi diberlakukan. Terpantau beberapa pejabat eselon III setingkat Kabid,Camat, Sekretaris BKAD dan Kabag Setda Enrekang telah dikembalikan ke jabatan fungsional sebagai guru dan pengawas sekolah.

Untuk sementara ini berikut daftar ASN yang dimutasi dari jabatan struktural ke jabatan fungsional sebagai profesi guru sekolah :

1. Jumasang, S.Pd,MPd
Jabatan Lama: Camat Bungin
Jabatan Baru: Guru Ahli Madya SD Negeri 89 Uru

2. Agus, S.Ag,MAP
Jabatan Lama: Kabag Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah
Jabatan Baru: Guru Ahli Muda SMP Negeri 3 Maiwa

BACA JUGA  KPU Enrekang Rakor Mantapkan Persiapan Kampanye Pilkada 2024

3. M. Aziz, S.Pd
Jabatan Lama: Kabid Pengembangan Usaha dan Kelembagaan pada Dinas Peternakan dan Perikanan
Jabatan Baru: Guru Ahli Muda SD Negeri 161 Pakkodi

4. Hj. Zuhranis Dachrud, S.Pd., M.Pd
Jabatan Lama: Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
Jabatan Baru: Guru Ahli Madya SMP Negeri 1 Anggeraja

5. Sulfian, S.Pd
Jabatan Lama: Kabid Pembinaan Ketenagaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud)
Jabatan Baru: Guru Ahli Muda SD Negeri 20 Baraka

6. Derman, S.Pd., M.Pd
Jabatan Lama: Kabid Pengembangan Kompetensi ASN pada BKPSDM
Jabatan Baru: Guru Ahli Muda SD Negeri Kecil Dea Kaju

7. Patahuddin, S.Pd.MPd
Jabatan Lama: Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)
Jabatan Baru: Pengawas Sekolah Ahli Madya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

BACA JUGA  Jelang HUT Kota Makassar Ke 415, Danny Ajak Warga Muslim Shalat Subuh Berjamaah

Ketujuh ASN struktural ini hanya sebagian kecil kembali pada habitatnya selaku fungsional dan masih lebih banyak lagi pejabat struktural dari profesi guru segera dilakukan penyegaran tugas fungsional kembali sebagai profesi guru.

Terkait hal ini juga pejabatbstruktural sebelumnya juga Sekwan H. Kadir Loga,
MPd (non job) , dan mutasi ka BKPSDM Dr.Dadang SumarnaMPd sebagai staf ahli Bupati bidang. pengembangan SDM

Dalam pernyataan singkat Plt.Sekda Zulkarnain memberi respon tergantung tingkat kebutuhan organisasi dan berharap mutasi ini menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme ASN dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Enrekang

*kebijakan ini tidak bersifat personal tetapi betul betul sesuai dengan kebutuhan organisasi, untuk posisi pemggantiIya untuk mendukung aktifitas organisasi akan di angkat pelaksana harian,”jelasnya.(mas)

    Related Posts

    Leave feedback about this

    • Quality
    • Price
    • Service

    PROS

    +
    Add Field

    CONS

    +
    Add Field
    Choose Image