DaerahHome

Upacara Otda ke- XXIX di Enrekang, Semangat Sejahtera, Meski Hutang Menggunung

inetnews.co.idMomentum Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXIX tingkat Kabupaten Enrekang menjadi ruang penting untuk refleksi dan tekad baru dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) serta pemberdayaan masyarakat menuju kesejahteraan yang lebih merata.

Peringatan tersebut digelar dalam bentuk upacara di halaman Kantor Bupati Enrekang, Bupati Muh. Yusuf R bertindak sebagai inspektur upacara. Hadir pula Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, Kajari Padeli, Dandim 1419, serta sejumlah pejabat Forkopimda dan kepala OPD.

Dengan mengusung tema nasional, “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045,” Bupati Enrekang dalam amanatnya yang membacakan sambutan Mendagri Tito Karnavian, menegaskan pentingnya memperkuat komitmen terhadap tanggung jawab pembangunan daerah, khususnya dalam pengelolaan SDA dan lingkungan hidup di tingkat lokal.

Baca Jugapilkada 2024 kawan ucu andi liwang paslon 02 tatap muka warga desa di baraka disanjung menang

Ia menekankan tiga peran strategis otonomi daerah: sebagai instrumen pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan demokrasi lokal

“Melalui kolaborasi yang kuat dan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, kita dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih responsif, transparan, dan berkeadilan,” ujar Bupati Muh. Yusuf Ritangnga.

Selaras dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD, Bupati memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan penyesuaian arah pembangunan agar sinkron dengan tujuh agenda prioritas nasional, seperti penguatan SDM, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pencegahan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, hingga pengembangan UMKM.

Namun di balik seremoni ini, fakta di lapangan menunjukkan tantangan berat yang dihadapi Pemda Enrekang. Hutang daerah yang menggunung, kini menembus angka Rp 650 miliar memasuki tahun 2025, menyebabkan anggaran pembangunan mengalami kontraksi serius. Bahkan, pembayaran gaji tenaga PPPK angkatan 3 hingga rekrutmen terbaru masih menggantung tanpa sumber dana yang jelas.

Baca Juga : putusan ma terdakwa mukhlis divonis 4 tahun kasus proyek kopi upt kehutanan mata allo

Ketua LSM Sylva Karya, Sampek, menyoroti stagnasi tersebut. “Pemda tidak punya sumber anggaran dan keterbatasan pemasukan. Dalam Otda ke-29 tahun 2025 ini, akselerasi pembangunan tidak bisa dilaksanakan. Bisa jadi memasuki tahun 2026, kondisi sulit ini makin signifikan,” ujarnya.

Situasi ini sekaligus menjadi refleksi bahwa pelaksanaan otonomi daerah di Enrekang masih menghadapi kendala besar dalam memaksimalkan potensi yang ada, akibat tata kelola yang belum optimal di tengah beban fiskal yang berat.

Editor : Mas/ID

Follow Berita Inetnews.co.id di Google News

    Related Posts

    Leave feedback about this

    • Quality
    • Price
    • Service

    PROS

    +
    Add Field

    CONS

    +
    Add Field
    Choose Image