Tambang Ilegal di Takalar Merajalela, Penegak Hukum Kehilangan Taring

Tambang Ilegal di Takalar Merajalela, Penegak Hukum Kehilangan Taring

Potret aktivitas tambang ilegal di Desa Towata, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan

inetnews.co.id — Aktivitas tambang liar galian C di Desa Towata, Kecamatan Lassang, Kabupaten Takalar, kian merajalela dan meresahkan

Bukannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi, aktivitas penambangan ilegal ini justru berjalan terbuka—seolah hukum kehilangan taringnya.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) L-Pace menyoroti keras fenomena ini dan menyebutnya sebagai bentuk nyata kegagalan pengawasan negara di tingkat daerah.

“Lima titik tambang ilegal yang kami temukan bukan pelanggaran biasa. Ini kejahatan terorganisir yang dibiarkan tumbuh subur,” tegas Hertasming Daeng Gau, Ketua DPP LSM L-Pace, dalam konferensi pers pada Kamis (31/5/2025).

Baca Juga : tambang ilegal di gowa terbongkar 2 tersangka ditahan polres gowa

Investigasi Ungkap Arogansi Pelaku Tambang

Bersama sejumlah awak media, LSM L-Pace melakukan investigasi lapangan pada 17 Mei 2025. Hasilnya mengejutkan: para pelaku tambang sama sekali tidak berupaya menyembunyikan kegiatannya. Bahkan dengan nada santai, mereka menyebut diri bagian dari jaringan yang ‘dilindungi’.

“Ada pelaku yang bilang, ‘ini saudara-saudaraku semua.’ Kalau bisa bicara searogan itu, pasti ada kekuatan besar di belakang mereka,” ujar Hertasming.

Dampak Lingkungan Mengintai, Penegak Hukum Dinilai Bungkam

Penambangan liar ini menyebabkan pengikisan tanah, kerusakan ekosistem, dan berpotensi menimbulkan bencana lingkungan jangka panjang. Ironisnya, hingga kini belum tampak satu pun langkah penindakan dari aparat kepolisian maupun pemerintah daerah.

“Kalau polisi dan pemda masih diam, publik punya hak curiga. Siapa yang bermain di balik semua ini?” sindir Hertasming, menyoroti Kapolres Takalar yang dinilai lamban merespons.

“Kalau aparat masih bungkam, maka publik punya hak untuk curiga: siapa yang sebenarnya bermain di balik tambang ini?” cetusnya.

Baca Juga : ekspansi tambang ilegal di sinjai kian tak terkendali aparat dinilai lamban bertindak

LSM L-Pace: Kami Siap Bawa ke Tingkat Nasional

L-Pace menegaskan bahwa kasus ini tidak akan dibiarkan menguap begitu saja. Mereka siap membawa kasus ini ke tingkat provinsi, bahkan pusat, untuk memastikan para pelaku—baik di lapangan maupun aktor intelektual—dapat dihukum sesuai hukum yang berlaku.

“Ini bukan sekadar soal batu dan pasir. Ini soal keadilan, soal nyawa masyarakat, dan masa depan lingkungan Takalar,” tegas Hertasming.

LSM tersebut juga menyerukan aksi konkret dari semua pihak, terutama pemerintah daerah, penegak hukum, dan masyarakat sipil, untuk bersama-sama menghentikan perusakan lingkungan yang sistematis ini.

Editor : ID Mr

Follow BeritaInet News  diTik Tok

Exit mobile version