inetnews co.id. Kepolisian Resor Enrekang melaksanakan pengamanan ketat dalam proses eksekusi sebidang tanah beserta bangunan rumah permanen yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Enrekang di Lingkungan Pasaran, Kelurahan Tanete Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang, Selasa (8/7/2025).
Eksekusi ini dilaksanakan berdasarkan putusan perkara perdata Nomor 7/Pdt.G/2020/PN.Enr., Jo Nomor 457/PDT/2020/PT.Mks., Jo Nomor 2243 K/Pdt/2023., Jo Nomor 933 PK/Pdt/2023. Adapun pihak pemohon adalah Rosmini Karo, dkk, melawan pihak termohon Hasni, dkk, dengan objek sengketa berupa lahan seluas 170 meter persegi.
Proses eksekusi sempat diwarnai penolakan dari puluhan massa dari pihak termohon yang mencoba menggagalkan jalannya eksekusi dengan melakukan aksi blokade, termasuk membakar belasan ban di lokasi.
Selain itu, terjadi aksi orasi yang berujung penghadangan terhadap panitera PN Enrekang saat akan membacakan penetapan eksekusi. Bahkan, aparat keamanan dan tim eksekusi sempat menjadi sasaran lemparan batu serta bom molotov dari orang tak dikenal (OTK).
Menanggapi kondisi tersebut, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., yang memimpin langsung pengamanan, segera melakukan pendekatan persuasif dan humanis.
Dalam dialognya, Kapolres mengimbau agar semua pihak menghormati supremasi hukum dan para personil tidak terpancing oleh provokasi.
“Kami hadir untuk menjalankan tugas pengamanan sesuai permintaan pengadilan atas dasar putusan hukum yang telah berkekuatan tetap. Kami mengajak semua pihak untuk tetap tenang dan taat hukum agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan,” tegas AKBP Hari Budiyanto.
Untuk menjamin keamanan dan kelancaran eksekusi, Polres Enrekang menerjunkan personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk BKO Brimob Batalyon B Parepare, Kodim 1419 Enrekang, Satpol PP Kabupaten Enrekang.
Di lokasi eksekusi, Unit Resmob dan intelkam Polres Enrekang berhasil mengamankan sejumlah botol berisi BBM jenis pertalite yang diduga akan digunakan sebagai bom molotov. Tim Resmob juga mengamankan beberapa bom molotov rakitan yang telah siap digunakan.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, Panitera PN Enrekang melanjutkan dengan pembacaan Berita Acara Penetapan Eksekusi. Proses pengosongan objek dilakukan secara bertahap, termasuk pembongkaran rumah permanen menggunakan alat berat.
Meski sempat terjadi dinamika dan upaya provokasi, proses eksekusi secara keseluruhan berjalan aman dan terkendali berkat pengamanan yang maksimal dan pendekatan humanis dari aparat keamanan.
Kapolres Enrekang menegaskan bahwa pengamanan eksekusi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan supremasi hukum di tengah masyarakat.
“Kami akan terus hadir untuk menjaga stabilitas kamtibmas dan memastikan bahwa setiap keputusan hukum yang telah inkracht dapat dilaksanakan dengan aman tanpa mengabaikan pendekatan yang humanis,” tutupnya.
Pelaksanaan pengamanan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergitas TNI-Polri, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum mampu menjamin proses hukum berjalan sesuai ketentuan serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.(mas)