inetnews.co.id, Keberhasilan Satreskrim Polres Enrekang pada press release di depan pewarta selain kasus dugaan korupsi Bansos BPNT juga pada sesi kedua menampilkan tersangka kasus Penganiayaan berat.
Press release didepan awak media Satreskrim Iptu. Herman,SH didampingi Plt.kasie humas Bripka Amrul Akmal dan anggota reskrim.
Kasus tersebut dilakukan pelaku Baharuddin (53 th) asal Kab. Bulukumba terhadap korban Judding (47 th) asal dusun Lessong Desa Palakka (Maiwa) Enrekang.
Keterangan Kasat reskrim dalam kasus ini korban menderita tebasan parang dari pelaku Baharuddin dibagian punggung dan leher membuat lukan menganga tapi kondisinya segera dilarikan ke rumah sakit dan sedang penanganan intensif tim medis.
Sementara pelaku Baharuddin kurang dari 1 x 24 jam berhasil diamankan, setelah pihak keluarga dari si korban, melaporkan peristiwa tersebut, kini pelakunya diamankan di polres Enrekang ,”ungkap Kasat Reskrim Iptu. Herman,SH (30/6/2025)
Diterangkan kronologi singkat Kasus awal kejadian dimulai pada hari jumat tanggal 27 juni 2025, setelah korban shalat jumat korban Judding mendapati tali ternaknya diputus oleh pelaku Baharuddin dengan cara diparangi.
Ternak sapi sebanyak 10 ekor digembala di lokasi korban selaku pemilik, ternyata diketahui telah memasuki lokasi persawahan yang ditanami padi dan lahan tersebut ternyata dikuasai pelaku Baharuddin.
“Keesokan harinya Sabtu, 28 Juni 2025 saat lagi mengembalakan ternaknya merumput, bertemu di jalan menanyakan hal tali ternaknya dipotong,
tapi berujung cek cok sehingga terjadi perbuatan penganiayaan berat oleh Baharuddin dengan tebaskan parang miliknya sebagai pelaku,”jelas Iptu Herman,SH.
Lalu pasca penganiayaan korban lari menuju kampung dan bertemu warga bernama puang Tati yang segera membawa ke dusun terdekat memakai sepeda motor dan seterusnya dilarikan ke rumah sakit RSUD Massenrempulu
“Korban dengan beberapa luka tebasan benda tajam sudah dirawat intensif di sementara proses langkah dilakukan berhasil mengamankan pelaku kini dalam sel tahanan polres Enrekang serta pelaku menjalani pemeriksaan penyidik Reskrim,”ucapnya.(mas)