inetnews.co.id — Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menjadi langkah politik yang tak hanya mengejutkan, tetapi juga penuh makna strategis.
Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menilai keputusan ini sebagai sinyal kuat bahwa Prabowo tengah berusaha menghapus bayang-bayang dendam politik yang selama ini melekat pada era Presiden Joko Widodo.
“Saya melihat ini sebagai bentuk penghapusan dendam Jokowi terhadap Tom dan Hasto yang kini dilakukan Prabowo,” ujar Jerry, dikutip dari Kantor Berita RMOL, Jumat (1/8/2025).
Jurang Politik dengan Jokowi Makin Lebar?
Menurut Jerry, keputusan ini justru bisa menjadi penanda pelebaran jurang politik antara Prabowo dan mantan Presiden Jokowi.
“Dengan dibebaskannya Hasto dan Tom, jurang politik antara Prabowo dan Jokowi akan semakin lebar,” tegasnya.
Ia menyebut, pemberian abolisi dan amnesti ini konsisten dengan langkah-langkah Prabowo yang mulai menjauh dari kebijakan-kebijakan pemerintahan sebelumnya.
Beberapa kebijakan Jokowi yang telah dibatalkan oleh pemerintahan Prabowo, di antaranya adalah Penghentian ekspor pasir laut, Pembatalan proyek pagar laut di Tangerang, Stop eksploitasi Pulau Raja Ampat, Penolakan impor beras berlebihan.
Tom Lembong dan Hasto Resmi Bebas
Malam hari pada Jumat (1/8/2025), Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto resmi keluar dari tahanan masing-masing setelah menerima salinan Keputusan Presiden yang ditandatangani di hari yang sama.
Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang sekitar pukul 22.00 WIB. Ia terlihat mengenakan kaos polo biru gelap dan didampingi istrinya, kuasa hukum Ari Yusuf Amir, serta Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta yang diketahui memiliki kedekatan dengannya.
“Apa yang saya jalani ini bukan proses hukum yang ideal. Sembilan bulan ini sangat menantang dan membuat saya berefleksi,” ucap Tom kepada awak media usai pembebasan.
Sementara itu, Hasto Kristiyanto lebih dulu keluar sekitar pukul 21.00 WIB dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengenakan jas dan kaos merah, ia didampingi oleh tim hukum dan menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas amnesti tersebut.
“Saya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas keputusan Presiden Republik Indonesia,” kata Hasto.
Langkah Prabowo ini dinilai banyak pihak sebagai bentuk politik rekonsiliatif dan penyusunan ulang peta kekuasaan nasional. Terlebih, keputusan tersebut dilakukan dengan restu parlemen, termasuk dari fraksi-fraksi yang sebelumnya dikenal berseberangan.
Dengan dinamika ini, publik kini menanti apakah langkah selanjutnya akan semakin memperjelas arah pemerintahan Prabowo — apakah tetap berkoalisi dengan warisan Jokowi, atau benar-benar bergerak dengan arah baru yang sepenuhnya independen.
Editor : ID Mr
Follow BeritaInet News diTik Tok