inetnews.co.id — Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang baru-baru ini diklaim sebagai capaian membanggakan oleh Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Karta Jayadi, justru menuai kritik tajam dari kalangan pegiat antikorupsi.
Direktur Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus), Muhammad Ansar, menilai bahwa cara Rektor UNM menonjolkan predikat WTP berpotensi menyesatkan pemahaman publik mengenai integritas institusi tersebut.
“WTP bukanlah instrumen bebas korupsi. Ini juga bukan cerminan moral dalam pengelolaan keuangan,” tegas Ansar dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).
BACA JUGA : laksus desak polda sulsel periksa rektor unm terkait proyek rp87 miliar
Menurut Ansar, WTP hanya merupakan alat ukur administratif terhadap pengelolaan laporan keuangan yang sesuai standar akuntansi pemerintah, bukan jaminan bahwa sebuah institusi bersih dari praktik korupsi.
“WTP kan hanya alat ukur administratif. Keliru kalau menggiring opini publik seolah-olah WTP adalah instrumen bebas korupsi,” jelasnya.
Ia menyebut bahwa wajar saja jika pihak UNM menganggap WTP sebagai bentuk akuntabilitas administratif, tetapi menjadi keliru ketika status tersebut digunakan untuk mencitrakan institusi sebagai bebas dari praktik lancung.
“Itu lucu. Artinya dia (Karta) tidak paham konsekuensi WTP,” sindir Ansar tajam.
Laksus juga menyoroti bahwa dalam ranah hukum, opini WTP tidak dapat dijadikan pembelaan terhadap dugaan tindak pidana korupsi.
BACA JUGA : pemkab takalar gandeng unhas untuk kembangkan rumput laut dan pertanian
“WTP adalah ukuran administratif pengelolaan keuangan. Sementara proses hukum itu didasarkan pada fakta dan bukti awal adanya perbuatan melawan hukum,” imbuhnya.
Karena itu, ia mendorong agar masyarakat diberi edukasi publik supaya tidak salah mengartikan predikat tersebut sebagai simbol moralitas atau bersihnya sebuah lembaga.
“Banyak institusi meraih WTP tetapi tetap korup. Ini penting untuk dipahami bersama,” kata Ansar.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung adanya skandal suap WTP yang pernah diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk yang melibatkan oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di berbagai daerah.
BACA JUGA : tiga kasus korupsi kakap di sulsel mandek koalisi antikorupsi desak supservisi kpk turun tangan
“Kasus suap WTP di Jawa Barat dan Sumatera Barat pernah terjadi. Di Sulsel juga pernah terjadi. Ini menjadi preseden gelap tentang bagaimana opini yang seharusnya objektif, berubah menjadi komoditas. Ini fakta,” pungkas Ansar.
Menurutnya, praktik tersebut menunjukkan kegagalan sistem pengawasan dan menandakan bahwa integritas lembaga audit saat ini sudah sangat tergerus.
Editor : ID Mr