Viral! Bimtek 112 Kades Enrekang Diduga Habiskan Rp 560 Juta Dana Desa

Viral! Bimtek 112 Kades Enrekang Diduga Habiskan Rp 560 Juta Dana Desa

Kantor kejaksaan Negeri Enrekang, Sulawesi Selatan

inetnews.co.idPelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan 112 kepala desa di lingkup Pemerintah Kabupaten Enrekang tengah menjadi sorotan tajam di jagat maya.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Forum Pemerintah Dalam Negeri (FPDN) ini diduga menghabiskan dana sebesar Rp 560 juta, yang ditarik dari dana desa masing-masing sebesar Rp 5 juta per desa.

Isu ini menyedot perhatian publik, termasuk kalangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Enrekang dan lembaga pemerhati seperti Lingkaran Pemuda Anti Korupsi (LAPAK Sulsel), yang menilai kegiatan ini mengandung kejanggalan dan dinilai terlalu banyak mengambil keuntungan.

LAPAK Sulsel pun mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera memeriksa pihak-pihak terkait.

Baca Juga : perkuat sinergitas dan soliditas kapolres enrekang silaturrahim kajari enrekang

Sebagai respons cepat, Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang mulai melakukan langkah penyelidikan. Pada 6 Mei 2025, Kejari menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis Pemdes) Enrekang, Muh. Hidjaz Gaffar, untuk menggali fakta terkait pelaksanaan Bimtek tersebut.

Sejumlah informasi menguatkan dugaan ketidakwajaran dalam pelaksanaan Bimtek 112 desa yang dihelat di Hotel Swiss Belinn, Jl. Boulevard Raya, Makassar.

Salah satu staf Dinas Pemdes Enrekang mengungkapkan bahwa jadwal Bimtek yang seharusnya berlangsung selama tiga hari, kenyataannya hanya dilaksanakan dua hari.

“Jadwal Bimtek 3 hari, infonya hanya dilaksanakan 2 hari,” ujar sumber staf Pemdes Enrekang yang enggan disebut namanya.

Plt. Kadis Pemdes Enrekang, Muh. Hidjaz Gaffar, saat dikonfirmasi di Kantor Bupati Enrekang, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan kerja sama dengan dinasnya, melainkan langsung antara FPDN dan para kepala desa.

“Bimtek itu kerja sama lembaga FPDN dengan para kades, bukan dengan Dinas Pemdes. Jadi, cari tahu ke sana, ke kepala desa,” tegas Hidjaz Gaffar pada 6 Mei 2025.

Ia juga membenarkan adanya undangan kepada pejabat teknis, termasuk dirinya dan Bupati Enrekang, untuk menghadiri penutupan acara. Namun, ia mengaku tidak hadir karena tengah sakit typhus.

Penelusuran media ini ke salah satu desa di Kecamatan Enrekang mengungkap fakta tambahan. Bimtek yang digelar di awal bulan puasa tersebut menarik iuran Rp 5 juta per orang. Bila desa mengutus dua orang (Kades dan Sekdes), maka totalnya mencapai Rp 10 juta per desa.

“Ya, saya tidak berangkat ke Bimtek, hanya Sekdes yang berangkat. Biaya itu kasian juga kas desa,” aku seorang Pj. Kades berinisial F.

Baca Juga : momen otoda ke 29 pemda enrekang dan forkopimda diharapkan jadi solusi menuju anggaran apbd 2025 sehat

Pj. Kades tersebut juga mengkritik pernyataan Kadis Pemdes yang seolah melepas tanggung jawab terkait pelaksanaan Bimtek. Menurutnya, sebagai institusi yang membina desa, Dinas Pemdes seharusnya memahami betul akuntabilitas dan manfaat kegiatan semacam itu bagi aparatur desa.

“Kalau sekadar dilaksanakan, apalagi infonya beredar hanya sehari dari jadwal 3 hari, ini jadi tanda tanya besar,” sesalnya.

Sejumlah nama pejabat turut disebut dalam rundown acara sebagai pemateri, seperti Kadis Pemdes Muh. Hidjaz Gaffar dan Kabag Hukum Setda Enrekang, Dirham

Kasus ini kini terus bergulir, dengan harapan publik agar aparat hukum menuntaskan penyelidikan dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Editor : Mas/ID

Follow Berita Inet News  diTik Tok

Exit mobile version